JURIDICAL REVIEW OF MARINE ENVIRONMENTAL POLLUTION BY FOREIGN VESSELS IN INDONESIAN WATERS FOREIGN VESSELS IN INDONESIAN TERRITORIAL WATERS
id ; en
Keywords:
Penegakan Hukum, Pencemaran, Kapal Asing, Law Enforcement, Pollution, Foreign VesselsAbstract
Abstrak. Indonesia adalah negara kepulauan yang terletak sangat strategis dalam perdagangan dunia, dan Indonesia menghadapi beberapa permasalahan, termasuk pencemaran lingkungan laut. Permasalahan tersebut mencakup minyak dari kapal, bahan bakar, minyak dari ruang mesin, atau minyak muatan yang mencemari lingkungan laut. Pencemaran lingkungan laut merupakan isu lingkungan global yang berdampak signifikan terhadap perairan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif permasalahan penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan laut berdasarkan Putusan Nomor 234/Pid.Sus/2021/PN Btm. Penelitian ini menggambarkan bagaimana sistem hukum Indonesia mengatur pencemaran lingkungan laut serta hukum internasional yang relevan. Metode penelitian yang digunakan meliputi analisis normatif terhadap putusan pengadilan, telaah peraturan perundang-undangan yang relevan, serta kajian doktrin dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat aturan hukum yang jelas mengenai pencemaran lingkungan laut, penerapan dan penegakan hukum dalam kasus ini menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini menyarankan perlunya sistem penegakan hukum lingkungan laut yang lebih efektif untuk memastikan perlindungan lingkungan laut di Indonesia.
Abstract. Indonesia is an archipelago that is very strategically located in world trade, and Indonesia faces some problems, including pollution of the marine environment. Such problems include oil from ships, fuel, oil from engine rooms, or cargo oil that pollutes the marine environment. Marine environmental pollution is a global environmental issue that has a significant impact on Indonesian waters. This research aims to normatively analyze the problem of law enforcement of marine environmental pollution based on Decision Number 234/Pid.Sus/2021/PN Btm. This research described how the Indonesian legal system regulates marine environmental pollution and international law. The research method used includes a normative analysis of court decisions, a review of relevant legislation, and a review of doctrine and related legal literature. The results showed that although there were clear legal regulations on marine environmental pollution, the application and enforcement of the law, in this case, face various challenges. This research suggests the need for a marine environmental law enforcement system to ensure more effective protection of the marine environment in Indonesia.











