TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI WNI YANG DIDEPORTASI TERKAIT OVERSTAY OLEH PEMERINTAH MALAYSIA

in

Authors

  • Norhanisawati Norhanisawati Universitas Borneo Tarakan Author
  • Mansyur Mansyur Universitas Borneo Tarakan Author
  • Liza Shahnaz Universitas Borneo Tarakan Author

Keywords:

Sanksi Pidana, Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia, Overstay

Abstract

Malaysia merupakan salah satu negara tujuan utama untuk mencari penghidupan bagi para pekerja migran Indonesia. Kedekatan wilayah dan kemiripan budaya menjadi alasan-alasan utama. Sayangnya, perkembangan tersebut juga memberikan dampakdampak lain yang mengakibatkan dideportasinya para pekerja migran Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Penerapan Sanksi Pidana Bagi Warga Negara Indonesia yang Dideportasi Terkait Overstay di Malaysia. Khususnya yang terkait dengan: (1) sanksi pidana yang diterapkan terhadap warga negara Indonesia yang dideportasi terkait overstay oleh Pemerintah Malaysia; (2), bentukbentuk perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang dideportasi terkait overstay oleh Pemerintah Malaysia. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perbandingan. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, Malaysia membuat suatu kebijakan yang berlaku mulai tanggal 01 Agustus 2002 dimana Akta Imigresen A 1154 Tahun 2002 yang menjelakan bahwa yang bersalah akan mendapatkan sanksi berupa kurungan maksimal 5 (lima) tahun, denda maksimal RM 10.000 dan sanksi cambuk dengan menggunakan rotan maksimal 6 kali. Kedua, Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang memberikan perlindungan pada saat bekerja yakni perlindungan administratif dan perlindungan teknis selama bekerja. Perlindungan dilakukan dengan mendata, mengawas serta memberikan fasiltas baik pemenuhan hak maupun penyelesaian kasus hukum. Sedangkan pasca bekerja negara memberikan perlindungan berupa memfasilitasi pemulangan hingga ke daerah asal. Namun faktanya ada penyimpangan dalam pemberian perlindungan sehingga terdapat beberapa kasus para pekerja migran tidak mendapatkan hak yang sesuai dengan amanat undang-undang.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-06-17

How to Cite

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI WNI YANG DIDEPORTASI TERKAIT OVERSTAY OLEH PEMERINTAH MALAYSIA: in. (2025). Jurnal Dimensi Hukum, 4(1), 114-145. https://jurnal.ubt.ac.id/index.php/dimensi_hukum/article/view/214

Similar Articles

1-10 of 14

You may also start an advanced similarity search for this article.