Correction and Retraction Url

Jurnal Bimbingan dan Konseling Borneo berkomitmen menjaga keakuratan, transparansi, dan integritas rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran yang memengaruhi keandalan artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan bukti yang tersedia, prinsip etika publikasi ilmiah, serta pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan dan kesalahan tersebut memerlukan perbaikan resmi. Kesalahan dapat berupa kekeliruan dalam penulisan, data, tabel, gambar, informasi kepengarangan, afiliasi, atau informasi lain yang tidak mengubah keseluruhan validitas temuan penelitian secara mendasar.

Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis, pembaca, editor, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan. Setiap permohonan akan dievaluasi oleh editor berdasarkan bukti dan tingkat dampak kesalahan terhadap pemahaman serta keandalan artikel.

Apabila koreksi disetujui, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki dan alasan perbaikannya. Koreksi akan ditautkan dengan artikel asli untuk memastikan transparansi dan kemudahan penelusuran.

2. Pencabutan Artikel (Retraction)

Pencabutan artikel dilakukan apabila terdapat bukti yang memadai bahwa artikel yang telah diterbitkan tidak lagi dapat diandalkan atau terdapat pelanggaran serius terhadap integritas penelitian dan etika publikasi.

Dasar pencabutan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Ditemukannya fabrikasi atau falsifikasi data.

  2. Plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain secara tidak sah.

  3. Kesalahan serius yang menyebabkan temuan atau kesimpulan utama artikel tidak dapat diandalkan.

  4. Publikasi ganda yang melanggar kebijakan publikasi.

  5. Pelanggaran serius terhadap etika penelitian, termasuk persetujuan etik atau perlindungan partisipan apabila diwajibkan.

  6. Manipulasi proses penelitian, kepengarangan, atau publikasi yang secara material merusak integritas artikel.

Pencabutan tidak dilakukan semata-mata karena perbedaan pendapat ilmiah atau hasil penelitian yang tidak sesuai dengan harapan. Keputusan harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif dan bukti yang relevan.

3. Prosedur Koreksi dan Pencabutan

Editor akan memeriksa laporan atau informasi mengenai dugaan kesalahan maupun pelanggaran. Jika diperlukan, editor dapat meminta penjelasan dan bukti pendukung dari penulis, berkonsultasi dengan mitra bestari atau ahli terkait, serta menghubungi institusi penulis atau pihak berwenang.

Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan klarifikasi. Namun, apabila bukti yang tersedia menunjukkan adanya masalah serius terhadap keandalan artikel, jurnal dapat mengambil tindakan sesuai dengan pedoman etika publikasi yang berlaku.

Keputusan akhir ditetapkan oleh editor berdasarkan hasil pemeriksaan, tingkat kesalahan atau pelanggaran, dampaknya terhadap integritas ilmiah, serta prinsip keadilan dan transparansi.

4. Pemberitahuan dan Transparansi

Setiap koreksi atau pencabutan yang diterbitkan akan disertai pemberitahuan resmi yang menjelaskan alasan tindakan tersebut secara jelas dan proporsional. Pemberitahuan akan ditautkan dengan artikel terkait agar pembaca dapat mengetahui status publikasi.

Dalam kasus pencabutan, artikel asli pada prinsipnya tetap tersedia dalam rekam publikasi untuk menjaga integritas arsip ilmiah, tetapi akan diberi penanda yang jelas sebagai artikel yang telah dicabut. Pengecualian dapat dilakukan apabila terdapat kewajiban hukum atau alasan perlindungan tertentu.

Jurnal akan berupaya memastikan bahwa metadata dan informasi status artikel diperbarui sesuai dengan kemampuan sistem penerbitan dan ketentuan pengindeksan yang berlaku.

5. Tanggung Jawab Penulis dan Editor

Penulis bertanggung jawab untuk segera melaporkan kesalahan material yang ditemukan setelah artikel diterbitkan serta bekerja sama dalam proses klarifikasi, koreksi, atau pencabutan.

Editor bertanggung jawab menangani setiap laporan secara objektif, menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan sesuai kebutuhan, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan bukti serta pedoman etika publikasi ilmiah.

6. Komitmen terhadap Integritas Publikasi

Jurnal Bimbingan dan Konseling Borneo berkomitmen memperbaiki kesalahan secara bertanggung jawab dan menjaga rekam publikasi ilmiah agar tetap akurat, transparan, dan dapat dipercaya.