Authorship Criteria

Jurnal Bimbingan dan Konseling Borneo menetapkan kriteria kepengarangan untuk memastikan bahwa setiap penulis memberikan kontribusi intelektual yang nyata terhadap naskah yang dipublikasikan. Penetapan kepengarangan harus dilakukan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip integritas akademik dan etika publikasi ilmiah.

1. Criteria for Authorship

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis (author) apabila memenuhi kriteria berikut:

  1. Memberikan kontribusi substansial terhadap perumusan ide, pengembangan konsep, desain penelitian, pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil, atau pengembangan instrumen penelitian.
  2. Berpartisipasi dalam penyusunan naskah atau melakukan revisi kritis terhadap isi intelektual naskah.
  3. Memberikan persetujuan terhadap versi akhir naskah yang akan diserahkan untuk publikasi.
  4. Bersedia bertanggung jawab atas isi naskah serta membantu memastikan bahwa pertanyaan terkait akurasi, integritas, dan validitas penelitian ditangani secara tepat.

Seluruh penulis yang tercantum dalam naskah diharapkan memenuhi kriteria kepengarangan tersebut.

2. Author Contributions

Setiap penulis harus memberikan kontribusi yang jelas terhadap penelitian dan penulisan artikel. Kontribusi tersebut dapat mencakup perumusan gagasan, metodologi, pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil, penyusunan naskah, revisi, supervisi, serta persetujuan versi akhir artikel.

Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab untuk berkomunikasi dengan editor selama proses pengajuan, penelaahan, revisi, dan penerbitan artikel. Penulis korespondensi juga bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penulis telah menyetujui naskah yang diajukan dan urutan kepengarangan yang ditetapkan.

3. Non-Author Contributions

Individu yang memberikan kontribusi terbatas, tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan, tidak boleh dicantumkan sebagai penulis. Kontribusi mereka dapat diakui melalui bagian Acknowledgments dengan persetujuan dari individu yang bersangkutan.

Kontribusi yang dapat diakui meliputi bantuan administratif, dukungan teknis, bantuan pengumpulan data yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan, penyediaan fasilitas penelitian, serta bantuan penyuntingan bahasa.

Pemberian dukungan pendanaan, jabatan akademik, kedudukan administratif, atau hubungan supervisi semata tidak secara otomatis memenuhi kriteria kepengarangan.

4. Authorship Order

Urutan penulis harus ditentukan berdasarkan tingkat kontribusi intelektual dan kesepakatan bersama seluruh penulis. Seluruh penulis diharapkan menyepakati urutan nama sebelum naskah diajukan ke jurnal.

Setiap perubahan dalam daftar penulis, termasuk penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan, setelah pengajuan naskah harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang terdampak, serta memperoleh persetujuan editor.

5. Research Integrity and Accountability

Seluruh penulis bertanggung jawab atas keakuratan, orisinalitas, dan integritas ilmiah artikel yang diterbitkan. Penulis harus memastikan bahwa naskah bebas dari plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, dan bentuk pelanggaran etika penelitian lainnya.

Penulis juga wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan, sumber pendanaan, serta memperoleh persetujuan etik penelitian apabila diperlukan. Penelitian yang melibatkan manusia, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan layanan bimbingan dan konseling, harus memperhatikan persetujuan partisipan, kerahasiaan data, perlindungan identitas, dan prinsip etika penelitian yang berlaku.

6. Prohibition of Unethical Authorship Practices

Jurnal Bimbingan dan Konseling Borneo tidak membenarkan praktik kepengarangan yang tidak etis, termasuk:

  • Guest authorship: mencantumkan seseorang sebagai penulis tanpa kontribusi yang memenuhi kriteria kepengarangan.
  • Gift authorship: memberikan status penulis sebagai bentuk penghormatan, balas jasa, atau keuntungan tertentu tanpa kontribusi ilmiah yang memadai.
  • Ghost authorship: tidak mencantumkan individu yang memberikan kontribusi substansial dan memenuhi kriteria kepengarangan.
  • Unauthorized authorship changes: mengubah daftar atau urutan penulis tanpa persetujuan pihak terkait.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kepengarangan, editor berhak melakukan klarifikasi dan mengambil tindakan sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

7. Declaration of Authorship

Pada saat mengirimkan naskah, penulis korespondensi harus memastikan bahwa seluruh penulis telah membaca dan menyetujui versi naskah yang diajukan, memenuhi kriteria kepengarangan, serta menyepakati urutan nama penulis. Jurnal dapat meminta pernyataan kontribusi penulis (Author Contributions Statement) dan deklarasi kepengarangan sebagai bagian dari proses pengajuan artikel.

Dengan menerapkan kriteria ini, Jurnal Bimbingan dan Konseling Borneo berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses publikasi ilmiah.