Peran Konseling Islam Dalam Menerapkan Nilai Adab Meminta Sebagai Upaya Orang Tua Mengendalikan Sikap Konsumtif Anak

Authors

  • Safira Fadella Syaharani Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Author
  • Mohammad Thohir Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Author

DOI:

https://doi.org/10.35334/jbkb.v7i2.598

Keywords:

adab meminta, konseling islam, peran orang tua, sikap konsumtif anak

Abstract

Perilaku konsumtif anak di era modern semakin mengkhawatirkan akibat pengaruh teknologi, iklan, dan gaya hidup yang berorientasi pada pemenuhan keinginan daripada kebutuhan. Kondisi ini menuntut peran orang tua dalam membimbing perilaku anak agar tidak terjerumus pada gaya hidup boros. Salah satu upaya yang dapat dilakukan Adalah menanakan nilai adab dalam meminta melalui pendekatan konseling islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran konseling islam dalam penerapan nilai adab meminta sebagai strstegi orang tua dalam mengendalikan perilaku konsumtif anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data dari buku, jurnal, artikel ilmiah, serta sumber relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konseling islam berperan dalam menginternalisasikan nilai adab meminta, yang meliputi sikap sopan santun, rasa Syukur, pengendalian diri, kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta kebiasaan hidup sederhana. Orang tua berfungsi sebagai konselor utama yang memberikan teladan, membentuk kebiasaan, dan memberikan bimbingan berdasarkan nilai-nilai islam. Sebagai Kesimpulan, konseling islam yang berlandaskan pada nilai adab dalam meminta dapat menjadi Solusi preventif sekaligus edukatif dalam membantu orang tua mengendalikan perilaku konsumtif anak, serta menumbuhkan karakter Islami yang lebih bertanggung jawab dan sederhana.

Downloads

Published

2026-01-14

Issue

Section

Articles

How to Cite

Peran Konseling Islam Dalam Menerapkan Nilai Adab Meminta Sebagai Upaya Orang Tua Mengendalikan Sikap Konsumtif Anak. (2026). Jurnal Bimbingan Dan Konseling Borneo, 7(2), 133-141. https://doi.org/10.35334/jbkb.v7i2.598