EKSISTENSI APARAT PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH TERHADAP LARANGAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG APARATUR SIPIL NEGARA
in
Keywords:
APIP, Larangan Penyalahgunaan Wewenang, ASNAbstract
Tulisan ini akan menjelaskan mengenai kewenangan APIP dalam peraturan perundang-undangan dan peran APIP terhadap larangan penyalahgunaan wewenang ASN. Perkembangan kegiatan pemerintah saat ini, terutama dalam hal pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia, terdapat banyak kegiatan dalam rangka pelayanan kepentingan umum. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan bersentuhan langsung dengan kepentingan-kepentingan individu (rakyat) yang pada akhirnya akan melahirkan sengketa antara rakyat dan pemerintah. Maka dari itu, agar pelaksananaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik perlu adanya suatu pengawasan yang efektif (dalam hal ini yang melakukan pengawasan adalah APIP) agar dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN.











