IDENTIFIKASI PERAN PEMERINTAH DALAM KONSERVASI HUTAN DI KOTA TARAKAN
DOI:
https://doi.org/10.35334/m28gsy91Keywords:
Peran Pemerintah, Konservasi Hutan, Kota TarakanAbstract
Konservasi hutan lindung memiliki banyak manfaat yang penting untuk menjaga lingkungan, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah dalam konservasi hutan di Kota Tarakan dan penerapan hasil penelitian peran pemerintah dalam konservasi hutan Kota Tarakan, pada mata kuliah Pendidikan konservasi hutan dan laut tropis di jurusan Pendidikan Biologi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengenai peran pemerintah selanjutnya dianalisis keterkaitannya dengan rencana pembelajaran semester (RPS) untuk mengetahui potensi penerapannya di Jurusan Pendidikan Biologi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peran pemerintah Kota Tarakan telah melakukan upaya konservasi sesuai dengan Peraturan pemerintah No. 23 Tahun 2021 yaitu melakukan perencanaan kehutanan, pengelolaan hutan lindung, melakukan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta penyuluhan dan melakukan pengawasan hutan lindung. Berdasarkan hasil analisis pemanfaatan hasil penelitian sebagai sumber belajar, maka penelitian ini berpotensi sebagai sumber belajar pada Mata Kuliah Pendidikan Konservasi Hutan dan Laut Tropis di Jurusan Pendidikan Biologi Universitas Borneo Tarakan.
References
Akhadi, K., Wijaya, A.F. dan Hardjanto, I. (2013). Perencanaan Pembangunan Kehutanan Daerah dalam Perspektif Good Governance. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea. 2 (1): 51—64.
Akhmaddhian, S. (2013). Peran Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Hutan Konservasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Studi di Kabupaten Kuningan). Jurnal Dinamika Hukum.
Arifandy, dkk (2015). Efektivitas Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Sebagai Resolusi Konflik Sumber Daya Hutan. Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor.
Departemen Kehutanan RI. (2004). Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Nomor : SK.167/VSET/2004 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Lahan Kritis. Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, (2020) Pengurusan Hutan. Artkel. Provinsi Banten.
Djumadi, dkk (2014). Kinerja Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Administrative Reform, Vol.2 No.3.
Fadillah, M., Suwondo., & Yuslim, F. (2018). Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan Kawasan Hutn Lindung Di Kecamatan Sentajo Raya Kanupaten Kuantan Singing Sebagai Rancangan Modul Biologi Di SMA Kelas X. Jom FKIP. Vol. 5(1). 1-12.
Fahmi, (2012). Manajemen Pemerintahan Daerah, Graha Media,Yogyakarta
KLHK. (2017). Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Di Indonesia Tahun 2017. Direktorat jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Lukas, K. E., Leeds, A., Slavin, M. A., Tinka, J., & Kendall, C. J. (2019). Impact of teacher training in conservation education on student learning in primary schools adjacent to Kibale National Park, Uganda. Oryx, 53(3), 497-504. DOI:10.1017/S0030605317000965
Muttaqin (2014), Pendampingan Kelompok Tani Hutan Rakyat Desa Donowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Dalam Peningkatan Usaha Budidaya Tanaman Sengon. Program Studi Ilmu Kehutanan, Fakultas Pertanian Peternakan, Universitas Muhammadiyah Malang.
Peraturan Daerah Kota Tarakan No 2 Tahun 2013 tentang Pemeliharaan Lingkungan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan [JDIH BPK RI
Pertiwi, (2017). Pengembangan Modul Elektronik Berbasis Problem Based Learning Pada Kompetensi Merawat Sistem Rem Sepeda Motor Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa. Universits Negeri Semarang.
Rahmat, (2018). Pengawasan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Dan Pelestarian Hutan Lindung Di Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Sapriani, dkk (2014). Pengelolaan Hutan Lindung Kota Tarakan: Perspekf Pembangunan Berkelanjutan. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 - No 3.
Silalahi Herianto, dkk (2019). Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Di Hutan Lindung Raya Humala Kabupaten Simalungun. Fakultas Pertanian Universitas Simalungun
Susilowati, I. (2012). Pada Kawasan Lindung Daerah Aliran Sungai Studi Kasus Das Bengawan Solo Di Wilayah Jawa Tengah.
Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Alam Hayati dan Ekosistemnya.






