PRONOMINA PERSONA SEBAGAI PENANDA SIKAP DALAM PRAKTEK KEBAHASAAN DI AKUN SOSIAL MEDIA INTENS INVESTIGASI
DOI:
https://doi.org/10.35344/84qpxd70Keywords:
pronomina persona, penanda sikap, komentar TikTok, komunikasi digital, pragmatik.Abstract
Penelitian ini mengkaji penggunaan pronomina persona sebagai penanda sikap dalam komentar TikTok pada akun Intens Investigasi. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan penggunaan pronomina persona yang digunakan netizen untuk mengekspresikan sikap terhadap isu yang dibahas di media sosial. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian berupa 30 komentar TikTok yang mengandung pronomina persona pertama, kedua, dan ketiga, yang dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan simak-catat. Data dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 39 penggunaan pronomina persona yang terdiri atas pronomina persona pertama (46,15%), pronomina persona ketiga (30,77%), dan pronomina persona kedua (23,08%). Pronomina persona pertama dominan digunakan untuk mengungkapkan pengalaman pribadi dan empati, pronomina persona kedua untuk menyampaikan dukungan dan kritik, sedangkan pronomina persona ketiga digunakan untuk menyampaikan penilaian dan pengamatan terhadap pihak lain. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pronomina persona tidak hanya berfungsi sebagai penunjuk referen gramatikal, tetapi juga sebagai penanda sikap dalam komunikasi digital
Downloads
References
Erawati Erawati, Syahruddin Syahruddin, & Arifuddin Arifuddin. (2023). Kesantunan Berbahasa Pada Komentar Postingan Akun Instagram Lambeturah. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 2(2), 223–233. https://doi.org/10.55606/concept.v2i2.310
Islamiah, R. N., & Ardhianti, M. (2024). Perang bahasa dalam komentar di media sosial: Kajian pragmatik. Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 8(2), 111–121.
Kunjana Rahardi. (2022). Lanskap Konteks Eksternal Virtual Dalam Pragmatik Siber. Linguistik Indonesia, 40(1), 39–48. https://repository.usd.ac.id/41802/1/7715_artikel%2Blinguisitk%2Bindoneisa-published-2022.pdf
Lathifah, H. N., & Riansi, E. S. (2023). Analisis Konstrastif Pronomina Persona dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda Dialek Pandeglang Banten. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(1), 658–663. https://doi.org/10.29303/jipp.v9i1.2062
Masruri, A., Hafifah, A. W., Fiamanillah, F., & Fatmawati, F. (2023). Tindak tutur ekspresif pembeli dalam aplikasi TikTok. Sajak: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Sastra, Bahasa, dan Pendidikan, 2(3), 10–18.
Muhyidin. (2020). KAJIAN PRONOMINA PERSONA. 32(2), 299–312. https://doi.org/10.29255/aksara.v32ii1.483.299--311
Moeliono, A. M., Lapoliwa, H., Alwi, H., Sasangka, S. S. T. W., & Sugiyono. (2017). Tata bahasa baku bahasa Indonesia (Ed. ke-4). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ISBN 978-979-069-263-3
Nasrullah, R. (2017). Media sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi. Simbiosa Rekatama Media.
Nuralifa, Rahim, R. A., & Muhdina, D. (2021). Penggunaan Bahasa pada Media Sosial (Medsos): Studi Kajian Pragmatik. Gema Wiralodra, 12(2), 305–319. https://gemawiralodra.unwir.ac.id/index.php/gemawiralodra/article/view/188
Rahmawati, T., dkk. (2023). Kesantunan berbahasa warganet dalam menanggapi video TikTok @drrichardlee. Jurnal Basataka, 6(2), 357–368.
Siska Julianti, & Siti Rumilah. (2024). Variasi Bahasa pada Kolom Komentar di Media Sosial TikTok Akun @iniganta. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, Dan Sastra, 10(4), 4045–4059. https://doi.org/10.30605/onoma.v10i4.4110
Syafendra, N., & Fatmawati, F. (2023). Tindak tutur ekspresif pada kolom komentar YouTube Rocky Gerung. Literasi: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, 13(2), 550–568.
Yule, G. (2014). Pragmatik (Terj. Indah Fajar Wahyuni). Pustaka Pelajar.













