“Perlindungan Hukum Desain Industri Terhadap Praktik Peniruan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri: in” (2026) Borneo Law Review, 10(1), pp. 1–14. doi:10.35334/kpfdb180.