1.
Perlindungan Hukum Notaris Dalam Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (Ini) Berdasarkan Pasal 17 Huruf E Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Bolrev. 2025;9(2):123-139. doi:10.35334/q2tff547