[1]
2025. Perlindungan Hukum Notaris Dalam Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (Ini) Berdasarkan Pasal 17 Huruf E Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Borneo Law Review. 9, 2 (Dec. 2025), 123–139. DOI:https://doi.org/10.35334/q2tff547.