Meningkatkan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui Legalitas Usaha Di Kelurahan Ngestiharjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta

Authors

  • Sri Mulyati Universitas Islam Indonesia Author
  • Albari Albari Manajemen, Fakultas Bisnis dan Ekonomika,Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta Author
  • Nur Fauziah Universitas Islam Indonesia Author
  • Suhartini Universitas Islam Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.35334/4wm5zh62

Keywords:

UMKM, NIB, PIRT, Daya Saing

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pendapatan negara. Selain menjadi penggerak ekonomi di Indonesia, UMKM juga mampu menjadi penyerap tenaga kerja yang paling efektif, serapan tenaga kerja mencapai 96% dari seluruh tenaga kerja nasional. Di Kelurahan Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Bantul UMKM tergabung dalam 24 Kelompok Tani Wanita (KWT), namun masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat P-IRT. Pelaku usaha belum mengetahui banyak manfaat yang diperoleh jika mereka memiliki izin usaha. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku usaha dan pendampingan terhadap pelaku usaha untuk mengajukan izin NIB dan Sertifikat P-IRT. Kepemilikan NIB dan P-IRT dimaksudkan agar pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing usaha dan selanjutnya dapat mengembangkan usahanya. Metode yang digunakan dalam program pengabdian ini adalah pelatihan dan pendampingan pengajuan izin legalitas usaha. Peserta pelatihan ini terdiri dari 24 wakil kelompok pelaku UMKM yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani di Kelurahan Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah para pelaku usaha bisa mempunyai legalitas usaha, sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya.

References

Anggraeni, R. (2022). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum. 1(2). 77-83. https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/1243/894

Asyrafi, A. H., Hendrati, I. M., & Wardaya, W. (2024). Pendampingan Legalitas Usaha Untuk Mendukung Perkembangan UMKM Kampung Madani Di Kelurahan Jagir Kota Surabaya. Journal of Human And Education. 4(4). 127-135. http://www.jahe.or.id/index.php/jahe/article/view/1163/604

Diana, L., Ulum, F., Krisyuanto, T., & Abas, B. S. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Minuman Jahe 3D Family Melalui Online Single Submissoin (OSS). Jurnal Pengabdian Masyrakat Karya, 2(3). 23-29. https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/view/157/135

Hartono, A. S., Zeptavio, A. C., Anggraeni, A. D., Arum, D. P., Mardhiyyah, F., & Zain, F. A. (2023). Pendampingan Pengurusan NIB dan PIRR bagi UMKM di Kelurahan Bondogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(2). 72-78. https://journalshub.org/index.php/jpmi/article/view/1855/1859

Hutagalung, C. S. I., & Parhusip, N. A. (2024). Esensial Legalitas Usaha Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan. 10(12). 98-106. https://doi.org/10.5281/zenodo.12511440

Indrawati, S., Harwanto, S. W., & Suryawan, A. (2024). Pentingnya Legalitas Usaha sebagai Pelindungan Hukum Bagi Perusahaan. Eksaminasi: Jurnal Hukum. 3(1). 1-8. https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/1725/1054

Kemenkopukm. (2022). Apa Saja Dokumen Legalitas Usaha yang Harus Dimiliki?. Berita SMEsta. Diakses pada 2 April 2025 di https://smesta.kemenkopukm.go.id/news/apa-saja-dokumen-legalitas-usaha-yang-harus-dimiliki

Kusmanto, H., & Warjiyo. (2019). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Pendidikan Ilmu Ilmu Soail, 11(2). 320-327 https://doi.org/10.24114/jupiis.v11i2.13583

Marthalina, & Khairina, U. (2022). Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) kepada Pelaku Usaha Mikro di Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Journal of Community Service and Empowerment, 2(1). 51-63. https://doi.org/10.33701/CC.V2I1.2523

Oktaviani, N. N. N., & Yasa, P. G. A. S. (2022). Urgensi Legalitas Usaha Bagi Industri Kecil Dan Menengah (Ikm). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. 10(2). 504-511. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP

Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, (2018).

Peraturan Presiden No 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, (2014).

Privy (2024). Apa Saja Dokumen Legalitas Usaha yang Harus Dimiliki Pebisnis? Diakses pada 2 April 2025 di https://privy.id/blog/dokumen-legalitas-usaha/

Putra, C. A., Aprilla, N. N. A., Sari, A. E. N., Wijdan, R. M., & Putri, A. R. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor IndukBerusaha (NIB) Untuk Pengembangan UMKM Di Kelurahan Tlumpu Melalui One Single Submission (OSS). Indonesian Community Journal, 2(2). 149-157. https://ejournal.uniramalang.ac.id/i-com/article/view/1397/848

Putri, Z. L., & Pertiwi, T. K. (2023). Pendampingan UMKM Dalam Pembuatan NIB melalui OSS di Desa Musi Lor Kabupaten Nganjuk. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(3). 2009-2016. https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/1291/936

Rifda. (2022). Apa Itu Legalitas Usaha. Diakses pada 2 April 2025 di https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2022/12/08/apa-itu-legalitas-usaha/

Soimah, N., & Imelda, D. Q. (2023). Urgensi Legalitas Usaha Bagi UMKM. Jurnal Benuanta, 2(1). 21-25. https://journal.unikaltar.ac.id/index.php/JB/article/view/47/20

Winanti, P. A., Liliana., Putri, K. A., Candra, A. C., & Setiawan, B. (2024). Jurnal Media Abdimas. 3(3). 88-95. https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/MediaAbdimas/article/view/3759/2840

Yuniarti, A. (2023). Pemberdayaan UMKM tentang Pentingnya Adaptasi Digital dan Legalitas Usaha di Limpomajang Kec. Majauleng Kab. Wajo. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan. 2(1). 299-306. https://jerkin.org/index.php/jerkin/article/view/177/112

Downloads

Published

2025-12-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Meningkatkan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui Legalitas Usaha Di Kelurahan Ngestiharjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (2025). Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo, 9(3), 133-139. https://doi.org/10.35334/4wm5zh62